Depkes Belum Pernah Keluarkan Izin untuk Dokter Asing

Hingga saat ini, Departemen Kesehatan belum pernah menerima atau pun mengeluarkan izin praktik untuk dokter asing yang membuka praktik secara individu.

“Kalau ditemukan ada yang membuka praktik individu, maka dokter asing tersebut berarti telah membuka praktik ilegal dan harus secepatnya dikenai sanksi tegas, dideportasi dari Indonesia,” ujar Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, saat ditemui di sela-sela acara peresmian 27 desa siaga dan tujuh gedung pos kesehatan desa di Balai Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Kamis (28/5).

Saat ini, dokter asing yang ada di Indonesia biasanya berpraktik di rumah sakit asing. Izin praktik dokter-dokter yang ada di dalamnya biasanya langsung diajukan oleh rumah sakit yang bersangkutan.

Sumber: Kompas

2 comments so far

  1. dyagnozinfo on

    Assalamu alaikum. Dok, apa kabar dsana??? mudah-mudahan sehat selalu. lama tak diajar dokter di kampus.

  2. mashuri on

    ya, terima kasih kunjungannya…semoga bisa balik 4 tahun ke depan, mohon doanya


Leave a reply