Archive for January, 2007|Monthly archive page

SELAMAT DATANG SEJAWAT


Setelah sekian lama akhirnya penantian itu tiba juga: menjadi dokter!. Perasaan senang pasti dirasakan oleh 16 orang adik-adik yang dinyatakan lulus pada yudisium dokter kali ini. Perasaan senang, suka, sedih, haru, plong haru biru menjadi satu. Dada mereka membuncah dan tawa-lepas sumringah. Kaki terasa ringan, melangkah enak mengikuti badan. Kelelahan setelah sekian lama menjalani rutinitas koasisten-jaga malam, laporan pagi, visite, jaga poliklinik, laporan kasus, dan ujian kasus-seolah hilang tak berbekas.

Seperti diketahui, untuk mendapatkan gelar dokter (umum), seorang mahasiswa kedokteran (yang telah bergelar Sarjana Kedokteran) harus terlebih dulu menjalani pendidikan profesi selama kurang lebih 2 tahun di rumah sakit. Di sini mereka ditempa tidak hanya pada “ranah terukur” (pengetahuan, keterampilan medik, dan sikap) tapi juga “ranah tak terukur” berupa pengalaman ‘hidup’ hasil interaksi dengan dokter, pasien, peserta koasisten lain, perawat, bidan, petugas administrasi, sanitarian, ahli gizi, dan lain-lain sampai cleaning service. Tak bisa dibantah, selama interaksi tersebut kadang timbul gesekan-gesekan yang terjadi. Itu hal yang lumrah, dan justeru itulah asam-garamnya. Pada situasi ini ada beberapa mahasiswa yang “menyerah” tapi jumlahnya tidak banyak.

Setelah yudisium, mereka akan memasuki ”real life” sebagai dokter. Mereka akan terjun ke dunia kerja yang tentu tidak semanis Dewi Yull dan lambat laun mereka akan mengetahui mengapa dokter Sartika hanya ”hidup” dalam sinetron. Saat ini tugas mulia dokter untuk mengurangi penderitaan dan memperpanjang harapan hidup pasien berhadapan dengan kompleksitas sistem yang telah terbangun. Dalam menangani pasien, dokter akan berhadapan dengan 2 kelompok penderita yaitu pertama penderita yang berpenghasilan rendah dengan pola penyakit didominasi oleh infeksi, malnutrisi, serta penyakit akibat environment dan personal hygine yang rendah. Kelompok ini sangat mendambakan adanya pelayanan kesehatan yang terjangkau dan mereka tidak menuntut teknologi yang canggih. Kelompok ini menempatkan pusat-pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah sebagai prioritas pertama yang didatangi. Kalau kebijakan pemerintah masih menempatkan dokter sebagai ujung tombak pelayanan primer, tak dinyana masyarakat seperti itulah yang mayoritas akan dihadapi.

Kelompok kedua, merupakan sebagian kecil masyarakat yang berpenghasilan tinggi dengan status kesehatan dan pola penyakit mirip dengan negara maju seperti hipertensi, penyakit jantung koroner, diabetes mellitus, obesitas, dan penyakit gangguan metabolik lainnya. Kelompok kedua ini diestimasi sebesar 2.5-5% dari penduduk Indonesia. Profil kelompok ini adalah masyarakat yang relatif berpendidikan tinggi, terkonsentrasi di kota besar, menuntut pelayanan yang berkualitas tinggi dengan teknologi mutakhir, kritis, dan sadar serta menghargai kesehatan. Masyarakat anggota kelompok ini menjadikan dokter spesialis, rumah sakit swasta, bahkan rumah sakit luar negeri sebagai alternatif pertama. Rasanya, dokter umum sangat kecil kemungkinan berinteraksi dengan masyarakat kelompok ini. Akan tetapi, siapapun kelompok masyarakat yang menjadi pasiennya, sine qua non seorang dokter yang bekerja pada institusi pelayanan primer harus mampu berperan sebagai care provider, decision maker, communicator, community leader, dan manager. Selamat datang sejawat! Selamat memasuki dunia nyata!

ISLAM, SCIENCE, DAN BUCAILLISME

Saat Bucaille menerbitkan bukunya yang terkenal Bible, Qoran dan Science pada tahun 1976 di Paris, buku tersebut segera menjadi best seller di negara-negara yang penduduknya mayoritas Islam dan diterjemahkan kehampir semua bahasa negara-negara tersebut termasuk Indonesia. Dalam bukunya tersebut Bucaille melakukan pendekatan ulang hubungan antara kitab-kitab suci dengan ilmu pengetahuan. Dalam konteks hubungan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan dia menyimpulkan bahwa Al-Quran mengandung informasi tentang ilmu pengetahuan. Kedua, kebanyakan informasi ilmu pengetahuan dalam Al-Quran adalah sesuai dengan ilmu pengetahuan modern dan karenanya masuk akal. Ketiga, karena informasi sains dalam Al-Quran didukung oleh ilmu pengetahuan modern, maka Islam adalah agama yang logis dan saintifis. Buku tersebut menimbulkan kontroversi tidak hanya di kalangan ummat Islam tapi juga ummat yang lain. Ummat Islam tersanjung dengan penjelasannya bahwa Alquran sudah banyak berbicara sejak 14 abad sebelum penemuan-penemuan oleh ilmuwan cemerlang di seluruh dunia. Padahal paham Bucaille (Bucaillisme) ini patut dikritisi lebih lanjut, dengan melihat kembali bagaimana sebenarnya Islam memandang ilmu pengetahuan.

Dampak pendekatan Bucaille tersebut pada ilmuwan muslim dari berbagai disiplin ilmu yang berbeda dihampir seluruh negara Islam sangatlah besar. Sejak itu terjadi rush dalam menggali kebenaran ilmiah Al-Quran, termasuk Indonesia. Ahli Anatomi menggali ayat-ayat yang berkaitan dengan Anatomi. Ahli Faal juga melakukan hal yang sama begitu pula di bidang Farmakologi, Mikrobiologi, Patologi, Kesehatan Masyarakat, Biokimia, dan tentu berbagai disiplin ilmu murni lainnya.

Upaya untuk mencari ”kebenaran ilmiah” Al-Quran tersebut tidak selalu berhasil bahkan dalam banyak hal sering mengalami kekecewaan. Sebagain dari yang gigih memang berhasil menemukan ayat-ayat sains, dan karenanya memperkuat ”kebenaran ilmiah” Al-Quran tersebut. Cukup banyak memang Bucaille ”baru” muncul. Tapi sementara itu banyak pula yang kecewa, karena ayat-ayat ilmu pengetahuan sulit ditemukan yang akan menunjang ilmu pengetahuan yang digelutinya.

Sebenarnya kekecewaan tersebut adalah tidak beralasan. Yang keliru adalah postulat yang dipakai, bahwa Al-Quran mengandung jawaban terhadap segera masalah yang dihadapi manusia. Yang benar adalah Al-Quran hanya mengandung masalah dalam garis-garis besar semata. Bahkan Allah sendiri mengatakan bahwa dalam jumlah ayat yang sangat terbatas tersebut hanya sebagian kecil yang tergolong ayat-ayat muhkamat, sedang sisanya yang justru meliputi sebagian besar dari Al-Quran tersebut tergolong ke dalam ayat-ayat mutasyabbihat.

Menurut Sardar dikutip dari Jurnalis Udin (Jurnal Yarsi) sedikitnya ada 2 bahaya yang muncul dari paham Bucailisme yaitu Pertama, adanya anggapan yang mengatakan bahwa Al-Quran pasti mengandung semua teori-teori ilmu pengetahuan modern. Suatu hal yang sangat keliru, karena Al-Quran bukanlah buku teks yang merangkum segala macam disiplin ilmu. Yang benar adalah Al-Quran merupakan petunjuk (guidance) dan motivator bagi seluruh ummat Islam dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dimulai dari Al-Quran, bukannya berakhir dalam Al-Quran. Kedua, dengan mencocok-cocokkan ayat Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern, maka terjadi kecenderungan bahwa ilmu pengetahuan terangkat derajatnya menjadi setara dengan Al-Quran itu sendiri. Ilmu pengetahuan dianggap sama dengan kitab suci itu sendiri. Sebagai akibatnya, maka ayat-ayat Al-Quran agar dapat diakui kewahyuannya, harus lebih dulu mendapat ’verifikasi’ dari ilmu pengetahuan. Hal ini tentu sangat berbahaya, karena jika ada ayat Al-Quran yang tidak mendukung ilmu pengetahuan maka kita bisa meragukan kebenaran Al-Quran itu sendiri, sebagaimana yang simpulkan oleh Bucaille terhadap kitab suci yang lain. Disamping itu, apa yang saat ini oleh ilmu pengetahuan diakui sebagai teori yang mumpuni, bisa saja teori tersebut di masa yang akan datang tertolak, karena adanya teori baru yang lebih baik. Oleh karenanya apa yang kini secara ilmu pengetahuan mendukung ayat-ayat Al-Quran, di masa yang akan datang bisa saja ditolak ilmu pengetahuan. Sesuai dengan pendekatan deduktif maka ayat-ayat Al-Quran harus ditolak kebenarannya, suatu hal yang jelas angat keliru.

Islam membedakan dua wilayah bahasan berkaitan dengan pengetahuan. Satu wilayah berkaitan dengan urusan manusia (baik politik, sosial, ekonomi, hukum, peribadatan, dan lain-lain) dan wilayah lainnya berkaitan dengan ilmu pengetahuan murni. Berkaitan dengan ilmu pengetahuan murni (pure science), kita dapat mengasah pemikiran kita dan mengambil dari kontribusi orang lain dalam bidang yang murni teknis dan murni keilmuan. Misalnya, jika seorang dokter ingin melakukan tindakan sirkumsisi (khitan) pada pasien, maka ia akan merujuk pada ilmu yang telah didapatkan tanpa memandang siapa yang pertama kali menemukan teknik sirkumsisi tersebut. Ilmu pengetahuan murni tidak terkait dengan pandangan hidup seseorang, kapitalisme, budhisme, dan lain-lain. Ilmu pengetahuan murni bersifat sama bagi semua manusia.

Islam mewajibkan kepada umatnya untuk belajar dan terus belajar, maka Islampun telah mengatur dan menggariskan kepada ummatnya agar mereka menjadi ummat yang terbaik (dalam ilmu pengetahuan dan dalam segala hal) dan agar mereka tidak salah dan tersesat. Sekalipun Islam telah menunjukkan dunia ini kepada manusia agar mau berpikir dan mendorong manusia untuk melakukan penemuan-penemuan tentang hukum alam, namu Alquran tidaklah dapat dikatakan sebagai buku sumber ilmu pengetahuan (pure science). Akan tetapi, Alquran diturunkan untuk mengatur hubungan vertikal manusia dengan Allah dan hubungan horizontal manusia dengan dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungan. Karena itu hukum Islam terkait dengan penggunaan fakta-fakta keilmuan yang muncul dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan tidak terkait dengan penemuan itu sendiri.

PERS KAMPUS

Di era teknologi informasi sekarang, pers kampus (baca=media tulis) masih diperlukan. Hal ini dilandasi oleh karena dia mempunyai kelebihan dalam hal sifatnya yang ”liat”. Dapat dibaca di kantin, di lobi, di koridor, atau dimanapun. Bahkan dapat diselipkan di antara diktat-diktat kuliah. Tulisan ini hanya sekedar sumbangsih (boleh dikatakan romantisme penulis) terhadap dunia tulis menulis masa lalu untuk para mahasiswa kedokteran yang ingin (mau) atau sedang mengelola sebuah penerbitan (buletin, majalah, dan lain-lain). Salah satu keterbatasan mahasiswa kedokteran adalah keterbatasan waktu untuk berkiprah di ekskul apalagi dunia pers mahasiswa yang akan menyita waktu yang tidak sedikit.

Menurut saya, kehadiran pers kampus dimana-mana apapun bentuknya-majalah atau koran-menurut pengelolanya, untuk membina komunikasi diantara segenap civitas akademika. Walaupun dengan berbagai macam atribut yang selalu melekat: ditangani seadanya berdasarkan kemampuan yang ada dengan satu atau beberapa orang aktivis,biasanya yang mempunyai bakat sastra atau menulis minimal punya semangat ”bersibuk-sibuk”, dan jadwal terbit yang ”Senin-Kamis”. Semangat tersebut seringkali kabur ketika ditemukan bahwa pers kampus tidak sekedar kumpul-kumpul dan begadang untuk membicarakan topik yang bisa menjadi kejutan bagi pembaca, tidak sekedar romantisme para pengelolanya, dan tidak sekedar repotnya mencari korban siapa yang mau menulis.

Pola isinya pun hampir seragam: artikel asal jadi, termasuk karangan yang diharapkan menjadi karangan ilmiah, kebanggaan kampus, puisi, cerpen, laporan kegiatan, dan tidak ketinggalan sentuhan humor melalui joke-joke atau beberapa kartun amatiran. Selanjutnya, tidak lupa tajuk dan daftar pengelola walau hanya sekedar numpang tenar lengkap sampai penasehat atau pengawas. Akhirnya, suguhan yang disajikan apapun bentuknya; majalah atau koran tidak lebih dari pseudoevent.

Seandainya keinginan para pengelola tanpa mempersoalkan darimana dana diperoleh untuk meningkatkan hubungan komunikasi dalam kampus, tidak pelak keterlibatan seluruh mahasiswa mutlak diperlukan. Barangkali, pertama-tama dengan menyediakan tempat dimana berbagai pemikiran mahasiswa bisa dimunculkan: surat pembaca, wawancara dengan rektorat atau dekanat tentang pengembangan kampus dan hambatannya, permasalahan sosial kemasyarakatan, dan tentang politik nasional atau internasional (misalnya, pemilu multipartai di negeri ini). Di era sekarang tidak relevan kiranya apabila kita menampilkan wajah pers kampus dengan manis penuh sensor.

Selain itu, artikel dan topik dapat dipilih menyangkut soal yang memang merupakan pergumulan mahasiswa seperti kehidupan mahasiswa kos jauh dari keluarga, mahasiswa berkeluarga, kesempatan dan peluang kerja, kelengkapan fasilitas kampus, sistem perkuliahan dan pembeljaran, dan lain-lain. Memotret dunia kampus sebagai Indonesia mini, misalnya tenatu sangat menantang. Banyak masalah yang menyangkut soal ketidakadilan, hak asasi, kesewenang-wenangan dan lain-lain terjadi dalam kampus. Dengan demikian, pers kampus diharapkan tampil dalam form yang serius, dalam pengertian bukan lagi pers kampus yang ”asal buat”, ”asal terbit”, apalagi ”asal ada”. Keseriusan inilah yang lebih lanjut lantas membedakannya dengan majalah dinding, komik, selebaran gelap, buletin kegiatan, dan jenis publikasi yang berkatagori ”tidak serius” lainnya.

HOSPITAL BYLAW


Istilah Hospital Bylaw itu terdiri dari dua kata ‘Hospital’ dan ‘Bylaw’. Kata ‘Hospital’ mungkin sudah cukup familiar bagi kita, yang berarti rumah sakit. Sementara kata ‘Bylaw’ terdapat beberapa definisi yang dikemukakan para ahli. Menurut The Oxford Illustrated Dictionary:Bylaw is regulation made by local authority or corporation. Pengertian lainnya, Bylaws means a set of laws or rules formally adopted internally by a faculty, organization, or specified group of persons to govern internal functions or practices within that group, facility, or organization (Guwandi, 2004). Dengan demikian, pengertian Bylaw tersebut dapat disimpulkan sebagai peraturan dan ketentuan yang dibuat suatu organisasi atau perkumpulan untuk mengatur para anggota-anggotanya. Keberadaan HBL memegang peranan penting sebagai tata tertib dan menjamin kepastian hukum di rumah sakit. Ia adalah ‘rules of the game’ dari dan dalam manajemen rumah sakit.

Menurut Guwandi, ada beberapa ciri dan sifat HBL yaitu pertama tailor-made. Hal ini berarti bahwa isi, substansi, dan rumusan rinci HBL tidaklah mesti sama. Hal ini disebabkan oleh karena tiap rumah sakit memiliki latar belakang, maksud, tujuan, kepemilikan, situasi, dan kondisi yang berbeda. Adapun ciri kedua, HBL dapat berfungsi sebagai ‘perpanjangan tangan hukum’. Fungsi hukum adalah membuat peraturan-peraturan yang bersifat umum dan yang berlaku secara umum dalam berbagai hal. Sedangkan kasus-kasus hukum kedokteran dan rumah sakit bersifat kasuistis. Dengan demikian, maka peraturan perundang-undangannya masih harus ditafsirkan lagi dengan peraturan yang lebih rinci, yaitu HBL. Sebagaimana diketahui, hampir tidak ada kasus kedokteran yang persis sama, karena sangat tergantung kepada situasi dan kondisi pasien , seperti kegawatannya, tingkat penyakitnya, umur, daya tahan tubuh, komplikasi penyakitnya, lama pengobatan yang sudah dilakukan, dan sebagainya. Ketiga, HBL mengatur bidang yang berkaitan dengan seluruh manajemen rumah sakit meliputi administrasi, medik, perawatan, pasien, dokter, karyawan, dan lain-lain. Keempat, rumusan HBL harus tegas, jelas, dan terperinci. HBL tidak membuka peluang untuk ditafsirkan lagi secara individual. Kelima, HBL harus bersifat sistematis dan berjenjang.

HBL merupakan materi muatan pengaturan dapat meliputi antara lain: tata tertib rawat inap pasien, identitas pasien, hak dan kewajiban pasien, dokter dan rumah sakit, informed consent, rekam medik, visum et repertum, wajib simpan rahasia kedokteran, komite medik, panitia etik kedokteran, panitia etika rumah sakit, hak akses dokter terhadap fasilitas rumah sakit, persyaratan kerja, jaminan keselamatan dan kesehatan, kontrak kerja dengan tenaga kesehatan dan rekanan. Adapun bentuk HBL dapat merupakan kumpulan dari Peraturan Rumah Sakit, Standar Operating Procedure (SOP), Surat Keputusan, Surat Penugasan, Pengumuman, Pemberitahuan dan Perjanjian (MOU). Namun demikian, peraturan internal rumah sakit tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatasnya seperti Keputusan Menteri, Keputusan Presiden, Peraturan Pemerintah dan Undang-undang. Dalam bidang kesehatan pengaturan tersebut harus selaras dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan peraturan pelaksanaannya.

Belakangan ini tidak jarang keluhan masyarakat bahwa rumah sakit tidak melayani masyarakat dengan baik. Bahkan beberapa rumah sakit saat ini telah dituntut karena pelayanan yang tidak sesuai harapan. Ini bisa menjadi salah satu indikasi bahwa masih ada rumah sakit yang belum mempunyai aturan rumah sakit yang jelas, sistematis, dan rinci. Karena itu, sesuai prinsip tailor made rumah sakit seharusnya mempunyai HBL yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi .

Dengan demikian, kepentingan HBL dapat dilihat dari tiga sudut yaitu pertama, untuk kepentingan peningkatan mutu pelayanan. Dalam hal ini HBL dapat menjadi instrumen akreditasi rumah sakit. Rumah sakit perlu membuat standar-standar yang berlaku baik untuk tingkat rumah sakit maupun untuk masing-masing pelayanan misalnya pelayanan medis, pelayananan keperawatan, administrasi dan manajemen, rekam medis, pelayanan gawat darurat, dan sebagainya. Standar-standar ini terdiri dari elemen struktur, proses, dan hasil. Adapun elemen struktur meliputi fasilitas fisik, organisasi, sumber daya manusianya, sistem keuangan, peralatan medis dan non-medis, AD/ART, kebijakan, SOP/Protap, dan program. Proses adalah semua pelaksanaan operasional dari staf/unit/bagian rumah sakit kepada pasien/keluarga/masyarakat pengguna jasa rumah sakit tersebut. Hasil (outcome) adalah perubahan status kesehatan pasien, perubahan pengetahuan/pemahaman serta perilaku yang mempengaruhi status kesehatannya di masa depan, dan kepuasan pasien.

Kepentingan yang kedua, dilihat dari segi hukum HBL dapat menjadi tolak ukur mengenai ada tidaknya suatu kelalaian atau kesalahan di dalam suatu kasus hukum kedokteran. Di dalam Hukum Rumah Sakit pembuktian yang lebih rinci harus terdapat dalam HBL. Ketiga, dilihat dari segi manajemen risiko, maka HBL dapat menjadi alat (tool) untuk mencegah timbulnya atau mencegah terulangnya suatu risiko yang merugikan. Dengan demikian, pasien akan semakin terlindungi sesuai prinsip patient safety. HBL juga akan memperjelas fungsi dan kedudukan dokter dalam sebuah rumah sakit . Sebagai tenaga medis, dokter dituntut melakukan tindakan medis sesuai dengan standar profesi yang ditetapkan dalam upaya pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan. Apalagi, berdasarkan strategi WTO pada tahun 2010 Indonesia akan membuka peluang dokter asing untuk berpraktik. Sementara itu, ASEAN bersepakat dua tahu lebih cepat yaitu pada tahun 2008 membuka peluang yang sama untuk tenaga kesehatan.(Image is adapted from here).

MASIH PERLUKAH "PENGOBATAN MASSAL"?


Bertepatan dengan awal tahun baru hijriyah, Sabtu (21/01/2007) saya mengikuti kegiatan pengobatan massal sebagai tim medis di Desa Guntung Papuyu, Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) mahasiswa diikuti oleh ± 200 orang warga setempat. Kegiatan yang berlangsung di ruang salah satu gedung sekolah madrasah ibtidiyah setempat mendapatkan tanggapan yang cukup antusias. Ini terlihat dari banyaknya warga yang mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan seperti ini memang paling ditunggu masyarakat di perifer atau kawasan pedesaan. Disamping faktor dokter, ada harapan untuk mendapatkan obat secara gratis. Sehingga tidaklah heran pada setiap kegiatan yang berlabel ”pengobatan massal” maka ”peminat” pasti membludak. Sebagian besar peserta yang datang menderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan lainnya menderita influenza, rematik, hipertensi, dyspepsia, diare, katarak dan beberapa penyakit ringan lainnya. Sisanya adalah pengunjung yang datang hanya untuk mengecek kondisi kesehatannya, biasanya dia meminta untuk diukur tekanan darahnya. Sudah menjadi pameo di masyarakat bahwa dalam pengobatan massal sakit gak sakit pasti akan mendapatkan obat.

Embel-embel “massal” atau ”gratis” pada kegiatan tersebut seharusnya bukan lantas mengurangi perhatian kita pada aspek lain pada pelayanan kesehatan. Berbeda dengan kondisi darurat (misalnya bencana banjir, gempa, musibah kebakaran, dll) pada pengobatan massal yang ”normal” pasien seharusnya diperlakukan seperti halnya pemeriksaan biasa pada pelayanan kesehatan yaitu tempat pemeriksaan yang dapat menjamin kerahasiaan (prinsip medisolegal), ada ruang tunggu memadai, alur yang jelas, ketersediaan jumlah dan jenis obat yang memadai, tidak lupa aspek pencatatan dan pelaporan, yang sering diremeh-temehkan. Hal tersebut tentu memerlukan persiapan yang matang, tidak seperti mengedipkan mata.

Terlepas dari semua itu, ada beberapa hal yang juga menimbulkan keprihatinan bagi kita. Realitas pengobatan massal masih ditemukan di tengah hebohnya paradigma sehat dengan visi Indonesia Sehat 2010. Paradigma sehat yang mengutamakan pencegahan dan promosi kesehatan secara retorika diandalkan bisa meningkatkan derajat kesehatan. Sayangnya, pada waktu yang sama, realita yang sering muncul (dimunculkan?) justru sebuah paradigma sakit yang menonjolkan pentingnya obat agar tetap sehat. Padahal, betapa pun banyak kegiatan yang dilakukan untuk mengadakan pelayanan kesehatan ke tengah masyarakat, upaya serupa tidak dapat mencegah penduduk untuk tidak menjadi sakit. Di Indonesia diperkirakan, setiap saat terdapat 15-20% penduduk yang sakit dan memerlukan pelayanan dan obat. Dari sekian banyaknya, apabila semua daya dan sarana pelayanan medis dikerahkan, diperkirakan hanya 20-30% saja yang dapat dilayani. Sementara penduduk lain yang lebih banyak, sekitar 85%, yang tidak sakit dan tidak sedang mencari obat, malah tidak mendapat perhatian. Inilah kontradiktif yang terjadi, ingin menciptakan paradigma sehat tapi anggaran hanya dibuat untuk orang yang sakit.

Selain itu, pengobatan massal saat ini dapat menjadi komoditas yang laku pada musim tertentu. Misalnya, setiap musim pemilu lokal atau nasional pengobatan massal seolah menjadi menu wajib yang harus dihidangkan untuk masyarakat. Masyarakat yang mayoritas dhuafa diberi hidangan berupa pelayanan pengobatan gratis, dengan harapan ucapan terima kasih masyarakat melalui ”pemberian suara”. Tentu ini tidak salah, akan tetapi pelayanan kesehatan seharusnya tidak diberikan berdasar blanket treatment. Pelayanan kesehatan seharusnya melalui program yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Kesehatan bukanlah komoditas yang bisa dilayankan dari seseorang kepada orang lain. Kesehatan tidak datang dengan sendirinya, kesehatan hanya bisa diperoleh dengan upaya yang nyata.Dan untuk mempertahankan agar masyarakat tetap sehat, diperlukan upaya pencegahan dan perlindungan melalui kebijakan kesehatan, disamping pengajaran perilaku hidup sehat dan melibatkan secara aktif peran serta masyarakat.

KREDIBILITAS

Suatu hari ketika Imam Hasan Al-Basri sedang duduk di rumahnya yang sederhana datanglah utusan para budak dari kota Bashrah. Utusan tersebut berkata, “Ya Taqiyyuddin, majikan kami memperlakukan kami dengan buruk dan tidak berperikemanusiaan. Kami berharap pada khutbah Jumat yang akan datang Tuan bisa mengangkat permasalah yang kami alami. Supaya para pemilik budak melepaskan budak-budaknya dan tidak memperlakukan mereka dengan kejam.” Imam Hasan al-Bashri hanya diam tak berkomentar. Hari Jumat pun datang silih berganti, tetapi Imam Hasan al-Bashri tak juga berkhutbah sesuai dengan permintaan utusan para budak tadi. Barulah kemudian pada satu Jumat beliau menyinggung tentang keutamaan membebaskan budak dan dosa bagi mereka yang berbuat kejam terhadapnya. Ternyata khutbah tersebut banyak mendapat sambutan spontan dari para pemilik budak. Mereka bergegas membebaskan budak-budak mereka.

Akan tetapi peristiwa ini tidak membuat para budak merasa berterima kasih, tetapi mereka malah memprotes Hasan al-Basri karena khutbah itu disampaikan jauh hari setelah pengaduan mereka. Beliau pun menjawab,”Tahukah kalian mengapa aku menunda khutbah Jumatku itu?” ”Wallahualam,” jawab mereka. ”Aku menunda pembicaraanku tentang pembebasan budak, karena aku belum mempunyai uang untuk membeli budak. Setelah Allah SWT mengaruniaku uang untuk membeli budak, maka kemudian aku membebaskannya sesuai dengan tema pembicaraan ke dalam khutbah Jumat itu. Barulah kemudian aku memerintahkan orang lain untuk membebaskan budak mereka. Kaum muslimin akan menyambut seruan Rabbul ’alamin bila mereka melihat pembicaraan dan perbuatan sejalan!”

Demikian sekilas gambaran realitas sikap ulama di masa terdahulu. Lantas apakah realitas seperti Imam Hasan al-Basri dapat ditemukan di masa kini? Sebagian jika tidak mau dikatakan sebagian besar orang-orang saat ini justru berlomba-lomba untuk membaguskan kata-kata ketimbang keteladanan. Mulai dari pejabat pemerintah, anggota DPR , dan bahkan para dai sekalipun. Ummat kehilangan contoh yang baik untuk bisa dijadikan role model. Sehingga tidaklah mengherankan jika sebagian ummat juga lebih pintar berbicara ketimbang menerapkan apa yang dibicarakan.

Keselarasan antara perkataan dan perbuatan adalah perkara penting yang tidak bisa dianggap remeh. Islam mengajarkan agar kaum muslimin berhati-hati dengan apa yang diucapkannya. Sehingga adalah hal yang patut kita renungi bersama apa yang kita pikirkan setelah menyampaikan ceramah, pidato, pendapat, atau komentar kepada orang lain. Apakah kita masih berpikir:”Apakah retorika saya bagus dan memikat orang yang mendengarnya?” ”Apakah pidato saya akan membuat orang banyak terkagum-kagum?””Apakah komentar saya mampu menaikkan popularitas saya?””Apakah argumentasi saya akan menguntungkan partai atau jabatan saya?” Hasan al-Basri adalah salah satu mutiara yang hidup di masa lampau di mana sosok beliau patut untuk menjadi renungan bagi kita semua agar keteladanan tidak berakhir pada retorika.

TAHUN BARU, BUKA BLOG

Hari ini kita memasuki tahun baru hijriah tepatnya 1 Muharam 1428 H. Berbeda dengan tahun masehi, tahun hijriyah dimulai dari peristiwa hijrahnya nabi Muhammad SAW beserta ummatnya dari Makkah ke Madinah sehingga disebut “sanah hijriyah”. Perhitungan waktu menurut penanggalan hijriyah mengikuti perjalanan bulan sehingga disebut lunar year atau “sanah qamariyah” sehingga pada penanggalan hijriyah ini perpindahan hari dimulai saat waktu maghrib. Ada 12 bulan yang dikenal yaitu Muharam, Shafar, Rabiul Awwal, Rabiul Akhir, Jumadil Awwal, Jumadil Akhir, Rajab, Syaban, Ramadhan, Syawal, Zulqaidah, dan Zulhijjah.

Penggunaan penanggalan hijriyah itu sendiri dimulai pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khatab Ra tepatnya pada tanggal 20 Jumadil Akhir 17H (tujuh tahun setelah wafatnya nabi Muhammad SAW). Penggunaan tahun hijriyah merupakan ide cerdas yang disampaikan oleh khalifah Umar Ra dengan dukungan dari dua sahabat besar yaitu Utsman bin Affan Ra dan Ali bin Abi Thalib Ra. Argumentasi yang mendasarinya antara lain bahwa peristiwa hijrah merupakan entry point kebangkitan umat Islam. Secara intern peristiwa hijrah membedakan antara muslim hakiki dan muslim yang setengah-setengah dan secara ekstern membedakan antara yang hak dan bathil. Mengapa? Dalam sirah dapat diketahui bahwa peristiwa hijrah merupakan strategi yang ditempuh setelah sepuluh tahun menyiarkan Islam di Makkah, beliau tidak mendapatkan sambutan yang memadai dari penduduk Makkah. Jumlah ummat Islam pada waktu itu tidak lebih dari seratus lima puluh orang. Bahkan tidak jarang mereka menerima sumpah serapah, intimidasi, teror fisik dan mental, dan embargo ekonomi. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya hijrah. Hijrah (berpindah) dari satu tempat ke tempat lain dilakukan semata-mata karena Allah dan Rasul dengan tujuan menyelamatkan diri, agama, dan keyakinannya.

Peristiwa hijrah itu sendiri begitu menguras jiwa dan tenaga. Jarak Makkah-Madinah yang sangat jauh (kurang lebih 500 km) serta medan yang berat cukup membuat kebimbangan para sahabat. Tidaklah mengherankan, ajakan nabi untuk berhijrah ini tidak serta merta mendapat sambutan yang hangat. Ada nada keberatan dari sebagian sahabat karena juga harus meninggalkan orang tua, anak-anak masih kecil, istri yang sedang hamil, harta kekayaan, perniagaan, rumah, dan lain sebagainya. Nabi Muhammad SAW tidak menjawab terhadap keberatan mereka sampai turunnya Surat At-Taubah ayat 24 yang menjawab semua persoalan yang mereka hadapi. Di kota Madinah, kaum muhajirin dan anshar berkumpul dan membentuk daulah Islamiyah. Selanjutnya, peperangan demi peperangan dilalui hingga akhirnya nabi dapat menaklukkan kota Makkah pada tahun ke-8 hijrah. Setelah itu, eksistensi ummat Islam makin kuat keberadaannya dan terjadi penyebaran Islam yang masif. Setelah 17 tahun peristiwa hijrah nabi, penanggalan Islam ’resmi’ dipergunakan dan disebut tahun ’hijriah’. Bulan Muharam dijadikan sebagai perhitungan karena pada saat itu orang-orang kembali dari mengerjakan ibadah haji (bulan Zulhijjah).

Dengan mengambil momen tahun baru hijriah ini, saya mencoba membuka blog ini. Harapan saya blog ini akan berisi tentang pemikiran, pandangan, pengamatan, refleksi, dan humor di bidang kedokteran dan kesehatan. Semoga bermanfaat bagi kita semua.